Hotline +49 3221 2292585
 

Informasi Hukum

Hukum kasus tentang perangkat lunak bekas

Dalam keputusannya, Pengadilan Eropa (European Court of Justice/ECJ), sebagai badan peradilan tertinggi di Uni Eropa, telah memberikan kejelasan yang pasti dan menyatakan bahwa perdagangan program komputer bekas pada prinsipnya legal.

ECJ juga memutuskan bahwa perdagangan perangkat lunak bekas juga diizinkan jika perangkat lunak tersebut ditransfer secara online.

Pada tanggal 17 Juli 2013, BGH kemudian sepenuhnya mengkonfirmasi keputusan mendasar ECJ sehubungan dengan masalah hukum yang mendasarinya. 

Dan keputusan ECJ juga harus diterapkan pada lisensi volume dan pemisahannya. Hal ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt am Main dalam proses pengadilan antara Adobe dan usedSoft.

Dalam putusannya, 13 hakim di majelis hakim besar dengan jelas menyatakan bahwa prinsip habis masa berlakunya berlaku untuk setiap penjualan perangkat lunak untuk pertama kalinya. ECJ bahkan memutuskan bahwa pembeli kedua dari lisensi yang ditransfer secara online dapat mengunduh perangkat lunak lagi dari produsen: "Selain itu, berakhirnya hak distribusi meluas ke salinan program dalam versi yang ditingkatkan dan diperbarui oleh pemegang hak cipta", ECJ menyatakan. Dengan demikian, Pengadilan melangkah lebih jauh daripada pendapat Advokat Jenderal ECJ pada tanggal 24 April 2012.

 

 

LISENSI VOLUME DAN PEMISAHANNYA JUGA LEGAL

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt am Main dalam proses pengadilan antara Adobe dan usedSoft, konsekuensi lebih lanjut dari putusan ECJ ditegaskan secara mengesankan: Yakni, Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt memutuskan bahwa putusan ECJ juga berlaku untuk perjanjian lisensi volume dan pemisahannya. Pengadilan Federal menolak banding yang diajukan oleh Adobe secara keseluruhan pada tanggal 11 Desember 2014 (kasus no. I ZR 8/13). Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt dikukuhkan pada tingkat terakhir. 

 

Terakhir dilihat